dikirim oleh J Kriswanto
Dalam mata kuliah studium generale Konsep Teknologi saat saya di TPB (Tahun Pertama Bersama) ITB thn 76/77 dikatakan bahwa Teknologi pada hakekat nya netral..se mata2 digunakan utk memudahkan kehidupan dan memberikan manfaat yg se besar2 nya kpd manusia..
Namun apalah bisa di kata...teknologi ternyata bisa di gunakan utk menghancurkan kehidupan manusia itu sendiri...
Demikianlah juga medsos .. sebuah media baru mulai di jaman generasi Millenial dengan Teknologi Informasi sebagai enabler ... alih alih memberikan manfaat yg se besar2 nya utk meningkatkan kualitas hidup manusia... kini lebih banyak di gunakan utk merusak kehidupan..dan cenderung menghancurkan nilai nilai kemanusiaan dalam perjalanan perziarahan kita di dunia ini...
melalui penumpukan dan duplikasi ujaran ujaran kebencian dan dendam kesumat (hatred) terhadap sesama nya sendiri dengan dampak yang sangat luar biasa...
Betapa tidak.. memang sebuah hukum dalam Teknologi Informasi dan/atau Jaringan Informasi/Internet .. yaitu Metcalfe's Law mengatakan bahwa...
Metcalfe's law states that the value of a telecommunications network is
proportional to the square of the number of connected users of the system.
(Nilai dari sebuah jaringan telekomunikasi adalah proporsional terhadap kuadrat dari jumlah pemakai yang terhubung dgn sistem)
Pertama kali di formulasikan oleh George Gilder pada tahun 1993, dan berkaitan dengan Robert Metcalfe dalam hal penerapan Ethernet, Metcalfe's law utk pertama kali nya dipresentasikan, tidak dalam hal jumlah users, melainkan lebih kepada jumlah "compatible communicating devices" (misalnya, fax machines, telephones, dll.).
Hanya kemudian dgn adanya globalisasi Internet maka hukum ini berlaku dalam hal users dan jaringan, sebagaimana asal usulnya di peruntukkan untuk menjelaskan Ethernet dan keterhubungan (connections).
Hukum ini juga sangat terkait dengan ekonomi dan manajemen bisnis
khususnya dgn perusahaan2 kompetitif yang akan melakukan merger satu sama lain.
Dengan dampak value yg merupakan kuadrat dari jumlah partisipan dalam jaringan maka hatred value yg disebarkan dalam sistem medsos ... (apapun sistemnya, entah Telegram, Twitter, Facebook, WhatsApps atau yang lain) melalui katakan sebesar 150 jutaan pemegang gadget (dan/atau pelanggan selular dan/atau pengguna Internet) di seluruh Indonesia ...oh...hitungan dampak nya akan luar biasa..
Katakan saja ..ada 30% populasi gadget telah terjebak dalam jaringan pesan pesan kebencian..maka nilai kebencian yang terhimpun mencapai kuadrat (30% *150juta) atau = 2.025e15 atau 2.025 dengan 15 nol dibelakang..
Sangatlah luar biasa!!!
Nah inilah kehebatan medsos yang berbasiskan Jaringan Informasi / IT..
Satu ujaran / opini kebencian yang di keluarkan oleh satu orang MasterMind berdampak kepada gunung kebencian sebesar 2.025e15... Inilah yang di namakan viral sebuah hatred opinion.
Mengapa ada MasterMind?
Karena di duga sebagian besar ujaran kebencian dan dendam di medsos adalah bentuk dari Proxy War (Perwakilan Perang ... bahasa Jawanya ... nabok nyilih tangan) melalui dunia maya ....
Ada 3 hal dalam Proxy War yaitu si MasterMind yg dibelakang layar, Target si MasterMind dan Pelaku War yg menyuarakan ujaran kebencian dan dendam di medsos dan yang mengeksekusi tindak lanjut (kalau ada, diantaranya adalah adanya kasus2 terorisme yang belakangan muncul).
Periksalah diri kita apakah kita terjebak menjadi pelaku War yang ikut serta menyuarakan kebencian itu..
Periksalah diri kita dan telusuri balik siapa MasterMind dari ujaran itu..
Apakah dia seorang politikus yang menggunakan logika berpikir yang bisa diterima banyak orang demi meraup suara dukungan namun ujungnya bertujuan menjatuhkan musuh politik nya?
Apakah dia seorang pengusaha yang menggunakan logika manusiawi yang se akan2 nalar diterima akal kita .. demi mencapai tujuan bisnis nya dan menjatuhkan musuh bisnis nya dan melampiaskan dendamnya?
Apakah dia seorang pemuka agama yang menggunakan atribut agama utk membenarkan sebuah kebenaran nisbi menuju kebenaran absolut yang pada akhirnya ternyata demi tercapainya tujuan duniawi nya dan kekayaan duniawi juga?
Nah .. alangkah luar biasanya juga jika 3 pelaku ini, politikus, pengusaha dan pemuka agama bersatu dan bekerja sama utk menjatuhkan lawan yang kebetulan orang yang sama .. Bukankah 'success through teamwork'. Sukses besar akan diraih jika semua MasterMind bersatu dan bekerja sama utk tujuan yang sama.
Alangkah naif nya kita jika terjebak menjadi pelaku ujaran kebencian dengan mengusung 'beliefs' yang disuarakan para MasterMind .. sampai sampai menjadi 'belief' yang sukses menyatukan pikiran, akal budi, jiwa raga sehingga menjadi terkristal kaku sampai di bawa mati?
Oh betapa malangnya kita ... betapa bodoh nya kita .. sehingga kita menjadi korban kebodohan kita sendiri... sementara para MasterMind tertawa ter bahak bahak berpesta dan bersuka ria merayakan kemenangan (victory) dan tercapainya tujuan mereka.
Sekarang .. saat ini juga ... sudah saat nya kita .. kembali ke jati diri kita dan bertanya kepada lubuk hati kita sendiri .. nurani kita masing masing ... apakah kita akan ikut arus menyuarakan kebencian dan dendam yang hakekatnya bukan milik kita ... melainkan milik orang lain .. milik sang MasterMind.
Mengapa kita tidak kembali ke jati diri kita sebagai manusia seutuhnya ... yang mempunyai prinsip hidup yang menyatu dengan Allah Sang Pencipta yang penuh Kasih.
Relakah kita menjadikan diri kita sebagai pion pion papan catur para Grand Master Kebencian?
Sudah saatnya dan akan jauh lebih baik dan bermanfaat bagi sesama dan kemanusiaan jika kita menjadi GrandMaster Kasih dan cinta kasih kepada sesama .. kepada mahkluk hidup dan kepada Negeri kita tercinta demi menuju Indonesia Emas di Tahun 2025.
Sebagai ganti mengviralkan ujaran kebencian, viralkanlah pesan Cinta Kasih, Kemanusiaan, Kepedulian kepada sesama terutama kepada mereka yang menderita dan terpinggirkan.
Jakarta, 16 Juli 2017
J. Kriswanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar